Fan page

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 13 November 2020

Viral, Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Jakarta Barat

 


Beredar foto diduga pernikahan sesama jenis mengundang kontroversi dan kecaman dari masyarakat Jakarta Barat, Jumat, 13 November 2020.

Pemberitaan yang muncul di media sosial disebutkan bahwa dalam foto suasana ijab qobul adalah Key Ikeyda, artis yang terkenal berkat aplikasi Bigo. Key Ikeyda disebut sebagai seorang transgender.


Menyikapi persoalan pernikahan sesama jenis, Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Azis, mengecamnya. Apabila pernikahan sesama jenis itu benar dilakukan, Azis mengatakan hal itu jelas tindakan tabu di tengah budaya masyarakat Indonesia.


“Saya mengecam jika hal itu benar terjadi. Sebab, ini melanggar kaidah agama serta aturan di Indonesia,” ujar Aziz saat  dikonfirmasi, Jumat, 13 November 2020.


Untuk itu, Umar meminta kepada Majelis Ulama Indonesia agar mengambil tindakan tegas terhadap pasangan yang nikah sesama jenis.


“Kita minta MUI selidiki dan tindak tegas terhadap pelaku. Karena merusak aturan serta norma-norma agama,” ujarnya.


Gawat! Ustad Maaher Ancam Kepung Rumah Nikita Mirzani, Kerahkan 800 Laskar Hot Thread




 JAKARTA – Pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai habib penjual obat berbuntut panjang.


Penceramah Ustadz Maaher At-Thuwailibi meminta Nikita Mirzani segera menyampaikan permintaan maaf di depan publik.


Ia menyebut Nikita harus menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf karena telah menghina HRS.


"Saya Maaher At-Thuwailibi mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, merendahkan imam besar kami, Alhabib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dengan sebutan tukang obat,” ucap Ustad Maaher dalam video yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @ustadzmaaher_, Kamis (12/11/2020).


Maaher menyebut Nikita Mirzani tidak layak menghina HRS, karena Imam Besar FPI itu merupakan cucu Nabi Muhammad SAW.


“Tidak layak seorang muslim dan muslimah, apalagi yang mengaku beriman kepada Allah dan rasul-Nya menghina seorang ulama. Apalagi beliau adalah cucu di antara cucu-cucu baginda Rasulullah SAW,” katanya.


“Kalau kita tidak bisa menjadi orang soleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang soleh,” sambung Maher.


Maaher mengancam akan mengerahkan 800 Laskar Pembela Ulama untuk mengepung rumah Nikita Mirzani jika tak segera minta maaf.


"Kepadami hei bab! betina l0nt3 penjual selangkangan saya himbau 1×24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi beserta 800 Laskar Pembela Ulama akan mengepung rumahmu,” tegas Maher.


Maaher mengatakan dia bersama Laskar Pembela Ulama rela mengucurkan darah demi membela cucu Nabi Muhammad SAW.


“Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi. Darah kami, kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasululllah SAW,” pungkas Maaher.

PGI Soal RUU Minol: Apa-apa Dilarang, Kapan Dewasa




Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonnesia (PGI) Gomar Gultom angkat suara berkaitan dengan wacana pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah digodok di DPR.


Pendekatan undang-undang ini menurut Gultom sangat infantil alias segala sesuatu dilarang. Padahal, kata dia, negara lain seperti Uni Emirat Arab mulai membebaskan minuman beralkohol untuk dikonsumsi dan beredar luas di masyarakat.


Sebaliknya, Indonesia malah melarang hal yang mulai dibebaskan oleh negara lain alias mundur beberapa langkah ke belakang.


"Saya melihat pendekatan dalam RUU LMB (RUU Minol) ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Kapan kita mau dewasa dan bertanggung-jawab?" kata Gultom melalui pesan singkat, Junat (13/11).


Alih-alih larangan, Gultom menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah pengendalian, pengaturan, dan pengawasan yang ketat, dan mesti diikuti oleh penegakan hukum yang konsisten.


Menurut dia, aturan-aturan berkaitan dengan minuman beralkohol sendiri telah diatur dalam KUHP (pasal 300 dan 492) dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 25/2019.


"Yang dibutuhkan adalah konsistensi dan ketegasan aparat dalam pelaksanaannya," kata dia.


Lagi pula, menurut Gultom, tak semua hal mesti diselesaikan dengan Undang-undang. Apalagi ragam tradisi berkaitan dengan minuman alkohol yang telah lama ada di diri masyarakat juga tak bisa dipukul rata dengan satu kebijakan atau perundang-ubdangan.


Hal yang jauh lebih penting, katanya, adalah pembinaan serius oleh seluruh komponen masyarakat agar warga makin dewasa dan bertanggung-jawab.


"Pendekatan prohibitionis atau larangan buta seperti RUU ini, menurut saya tak menyelesaikan masalah penyalahgunaan minuman beralkohol," kata dia.


"Janganlah sedikit-sedikit kita selalu hendak berlindung di bawah undang-undang dan otoritas negara, dan dengan itu jadi abai terhadap tugas pembinaan umat," lanjutnya.


Alih-alih RUU Minol, Gultom menyebut ada RUU lain yang lebih mendesak untuk dibahas DPR karena lama diabaikan. Seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Diberdayakan oleh Blogger.

Produk Handbody Pemutih Terbaik 2020. Paling Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam!

  1. Nivea Body Lotion UV Extra Whitening SPF 15 Nivea Body Lotion UV Extra Whitening merupakan salah satu produk losion pemutih terke...

Cari Blog Ini

Arsip Blog