Postingan

Menampilkan postingan dari November 13, 2020

Viral, Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Jakarta Barat

Gambar
  Beredar foto diduga pernikahan sesama jenis mengundang kontroversi dan kecaman dari masyarakat Jakarta Barat, Jumat, 13 November 2020. Pemberitaan yang muncul di media sosial disebutkan bahwa dalam foto suasana ijab qobul adalah Key Ikeyda, artis yang terkenal berkat aplikasi Bigo. Key Ikeyda disebut sebagai seorang transgender. Menyikapi persoalan pernikahan sesama jenis, Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Azis, mengecamnya. Apabila pernikahan sesama jenis itu benar dilakukan, Azis mengatakan hal itu jelas tindakan tabu di tengah budaya masyarakat Indonesia. “Saya mengecam jika hal itu benar terjadi. Sebab, ini melanggar kaidah agama serta aturan di Indonesia,” ujar Aziz saat  dikonfirmasi, Jumat, 13 November 2020. Untuk itu, Umar meminta kepada Majelis Ulama Indonesia agar mengambil tindakan tegas terhadap pasangan yang nikah sesama jenis. “Kita minta MUI selidiki dan tindak tegas terhadap pelaku. Karena merusak aturan serta norma-norma agama,” ujarnya.

Gawat! Ustad Maaher Ancam Kepung Rumah Nikita Mirzani, Kerahkan 800 Laskar Hot Thread

Gambar
 JAKARTA – Pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai habib penjual obat berbuntut panjang. Penceramah Ustadz Maaher At-Thuwailibi meminta Nikita Mirzani segera menyampaikan permintaan maaf di depan publik. Ia menyebut Nikita harus menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf karena telah menghina HRS. "Saya Maaher At-Thuwailibi mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, merendahkan imam besar kami, Alhabib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dengan sebutan tukang obat,” ucap Ustad Maaher dalam video yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @ustadzmaaher_, Kamis (12/11/2020). Maaher menyebut Nikita Mirzani tidak layak menghina HRS, karena Imam Besar FPI itu merupakan cucu Nabi Muhammad SAW. “Tidak layak seorang muslim dan muslimah, apalagi yang mengaku beriman kepada Allah dan rasul-Nya menghina seorang ulama. Apalagi beliau adalah cucu di antara cucu-cucu baginda Rasulullah SAW,” katanya. “Kalau kita tidak bisa menj...

PGI Soal RUU Minol: Apa-apa Dilarang, Kapan Dewasa

Gambar
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonnesia (PGI) Gomar Gultom angkat suara berkaitan dengan wacana pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah digodok di DPR. Pendekatan undang-undang ini menurut Gultom sangat infantil alias segala sesuatu dilarang. Padahal, kata dia, negara lain seperti Uni Emirat Arab mulai membebaskan minuman beralkohol untuk dikonsumsi dan beredar luas di masyarakat. Sebaliknya, Indonesia malah melarang hal yang mulai dibebaskan oleh negara lain alias mundur beberapa langkah ke belakang. "Saya melihat pendekatan dalam RUU LMB (RUU Minol) ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Kapan kita mau dewasa dan bertanggung-jawab?" kata Gultom melalui pesan singkat, Junat (13/11). Alih-alih larangan, Gultom menyebut yang dibutuhkan saat ini adalah pengendalian, pengaturan, dan pengawasan yang ketat, dan mesti diikuti oleh penegakan hukum yang konsisten. Menurut dia, aturan-aturan berkaitan dengan...