Kucing tergolong hewan yang terbilang lekat dengan keseharian sebab eksistensinya. Selain kucing liar yang bertahan hidup di jalanan hingga kucing peliharaan yang dibanderol dengan harga fantastis, jenis kucing lain yang tak luput dari perhatian adalah kucing langka lagi unik. Misalnya saja, Kucing merah (Catopuma badia).
Nah, dilansir dari Live
Science, Wild Cat Family, dan The Guardian, berikut adalah beberapa fakta
menarik seputar kucing yang satu ini.
1. Kucing merah dikenal dengan berbagai varian nama atau julukan
Selain dengan nama
'Kucing merah', kucing yang memiliki nama latin Catopuma badia ini juga dikenal
sebagai Kucing Kalimantan, Kucing Borneo (Borneo cat), Kucing merah Kalimantan,
hingga Bay Cat.
2. Kucing merah
berhabitat di pulau Kalimantan dan merupakan hewan endemik
Sesuai varian namanya,
Kucing Kalimantan, kucing merah memang tersebar luas di pulau Kalimatan (atau
Borneo) mulai dari di dataran rendah, hutan rawa, hingga perbukitan. Usut punya
usut, kucing jenis ini merupakan kucing liar endemik yang khas dari pulau
Kalimantan.
3. Kucing merah
memiliki ciri fisik yang terbilang unik dibandingkan kucing pada umumnya
Untuk ciri fisiknya,
kucing merah memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil daripada kucing pada
umumnya. Namun, badan dan ekor kucing merah lebih panjang, telinganya berbentuk
membulat, kepalanya pun agak lebih kecil dengan bentuk pendek-bulat. Selain
itu, bulu kucing merah berwarna kecokelatan-kemerahan.
4. Kucing merah
merupakan hewan nokturnal, dan belum banyak data yang terhimpun lebih detail
Kucing merah termasuk
hewan nokturnal. Selain populasinya yang semakin langka, agaknya pola sikap
yang berimbas pada kelangkaan penampakan ini turut pula melatarbelakangi
mengapa tak begitu banyak data yang dapat dihimpun para peneliti terkait Kucing
merah. Misalnya soal ekologi makan dan perilaku reproduksi.
5. Kucing merah
termasuk jenis kucing yang dilindungi oleh pemerintah
Kendati unik dan
endemik, populasi dari kucing merah tersebut malah semakin rendah. Hal ini
disebabkan oleh deforestasi hutan yang merupakan habitat dari kucing merah.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999, kucing merah
merupakan satu dari enam jenis kucing yang dilindungi, lho.
0 komentar:
Posting Komentar