Setiap pengemudi
kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bila
masa berlakunya hampir habis SIM harus segera diperbarui. Untuk mempermudah
kini disediakan fasilitas perpanjang SIM Online tanpa antre. Lalu bagaimana
syarat dan caranya?
Pendaftaran
perpanjangan SIM online bisa dilakukan kapan dan di mana saja dengan media
apapun yang terkoneksi dengan internet. Prosesnya pun bisa pada Satuan
Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang terdaftar secara online tanpa
terikat alamat pada KTP atau asal SIM dibuat.
Namun harus diketahui
juga SIM Online hanya membantu agar tak perlu antre saat melakukan pendaftaran
dan pembayaran. Para pemohon perpanjangan tetap harus mendatangi Satpas untuk
melengkapi proses identifikasi dan mengambil SIM. Proses identifikasi tersebut
berupa berupa pengambilan foto diri, tandatangan, hingga sidik jari.
Nah, berikut cara
perpanjang SIM Online 2020:
Cara
Perpanjang SIM Online
Pertama-tama, pemohon
yang ingin memperpanjang SIM harus mengakses situs resmi Korlantas Polri di
alamat http://sim.korlantas.polri.go.id/. Kemudian, pilih menu registrasi
online, dan klik 'Pendaftaran SIM Online'.
detikcom mencoba
mengakses situs Korlantas Polri. Namun, saat ini website Korlantas Polri tidak
bisa diakses karena sedang dalam perbaikan.
Setelah itu, pilih
lokasi Satpas. Pastikan, lokasi Satpas yang dipilih dekat dengan lokasi tempat
tinggal agar proses perpanjang SIM online lebih mudah. Pemohon tidak dapat
datang ke lokasi Satpas yang berbeda dengan yang dipilih di website.
Selanjutnya, isi
keterangan persyaratan, panduan, penggunaan website, dan formulir data
permohonan. Setelah mengisi formulir data pribadi, pemohon harus mengisi Data
Keadaan Darurat dan konfirmasi untuk memastikan kesesuaian data.
Terakhir, pemohon
tinggal memilih tanggal pengambilan SIM dan klik 'kirim'. Layar akan
menunjukkan konfirmasi registrasi online berhasil dan bukti tersebut juga akan
dikirimkan melalui email.
Meski dilakukan secara
online, pemohon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Di tahap ini,
pemohon bisa menyiapkan surat keterangan kesehatan mata.
Jika semua proses sudah
dilalui, pihak kepolisian akan memberi informasi untuk pengambilan SIM yang
telah jadi. Hal ini bisa dilakukan bila semua syarat identifikasi dan
verifikasi meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan telah
dilakukan di Satpas yang telah didaftarkan.
Biaya
Perpanjang SIM Online
Berdasarkan PP Nomor 60
Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP, biaya perpanjangan SIM
Online yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Rp 80 ribu
untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.
Selain PNBP, terkait
layanan SIM online, terdapat administrasi sebesar Rp 5 ribu. Adapun, pembayaran
bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau pun teller di seluruh kantor Bank BRI.
Syarat
Perpanjang SIM Online
Sebelum perpanjang SIM
online, pastikan pemohon telah memenuhi syarat dari kesehatan Jasmani maupun
rohani seperti di bawah ini, sebagai berikut:
Kesehatan Jasmani
-Penglihatan;
-Pendengaran; dan
-Fisik atau perawakan.
Kesehatan Rohani
Kesehatan rohani
meliputi :
-Kemampuan konsentrasi;
Kemampuan konsentrasi
diukur dari kemampuan memusatkan perhatian atau memfokuskan diri pada saat
mengemudikan Ranmor di jalan.
-Kecermatan;
Kecermatan diukur dari
kemampuan untuk melihat situasi dan keadaan secara cermat sehingga tidak
terjadi kesalahan dalam mempersepsikan kondisi yang ada.
-Pengendalian diri;
Kemampuan penyesuaian
diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri
sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan
beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan
saat mengemudi.
-Kemampuan penyesuaian
diri;
Kemampuan penyesuaian
diri diukur dari kemampuan individu mengendalikan dorongan dari dalam diri
sendiri sehingga bisa berhubungan secara harmonis dengan lingkungan, dan
beradaptasi dengan baik dengan situasi dan kondisi apapun yang terjadi di jalan
saat mengemudi.
-Stabilitas emosi;
Stabilitas emosi
dikukur dari keadaan perasaan seseorang dalam menghadapi rangsangan dari luar
dirinya dan kemampuan mengontrol emosinya pada saat menghadapi situasi yang
tidak nyaman selama mengemudi.
-Ketahanan kerja
Ketahanan kerja diukur
dari kemampuan individu untuk bekerja secara teratur dalam situasi yang
menekan.
Selamat mencoba
perpanjang SIM online!
0 komentar:
Posting Komentar